Jasa atau layanan hukum yang dapat diberikan oleh kantor advokat “Hufron & Rubaie” terhadap klien atau calon klien, antara lain:
- Nasehat/konsultasi hukum,
- Audit & pendapat hukum,
- Penyusunan kontrak & peraturan perusahan,
- Perbankan & keuangan,
- Hukum kesehatan,
- Hak atas kekayaan intelektual,
- Hukum ketenagakerjaan,
- Hukum asuransi,
- Realestate,
- Investigasi dan
- Riset bidang hukum, layanan arbitrase, mediasi, fasilitasi, dst.