Dr. Hufron., SH., MH menjadi Narasumber Update Malam SBO TV, Topik: “Wacana Konsolidasi: Hapus Oposisi”?

Dr. Hufron., SH., MH. Managing Director Kantor Advokat Surabaya Hufron dan Rubaie menjadi Narasumber di Update Malam SBO TV, Topik: “Wacana Konsolidasi: Hapus Oposisi”? Bersama bpk Surochim (Dekan FisipUTM Bangkan?, Bu Tari ( anggota DPR Terpilih) dan Pak Prehandoyo (dari rumah Pancasila).
MENEBAK PUTUSAN MK TERHADAP PERMOHONAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN TAHUN 2019

Pada awal era reformasi, berkembang dan popular di masyarakat adanya tuntutan reformasi yang didesakkan oleh berbagai komponen bangsa, termasuk mahasiswa dan pemuda, antara lain perubahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[1] Tuntutan perubahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (disingkat UUD NRI 1945), pada era reformasi tersebut merupakan suatu langkah terobosan […]
Dr. Hufron., SH., MH Managing Director Kantor Advokat Hufron dan Rubaie menjadi Narasumber INews TV tentang “Tarik Ulur Pengelolaan SMA-SMK Di Surabaya”

Gubernur dan Wakil Gubernur, Pendamping atau Pesaing?”

Menurut Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 disebutkan bahwa: ” Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis”. Dari ketentuan tersebut dapat dipahami dalam tiga perspektif. Pertama, pejabat yg harus ada dlm sistem pemerintahan adalah Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kedua, Wakil kepala daerah (Wakada), semisal Wagub secara konsitusional, […]
KOALISASI CAPRES CAWAPRES 2019: “POLITIK DAGANG SAPI”?
Koalisi Capres-Cawapres 2019 tampaknya lebih bersifat power sharing, transaksional, pragmatisme dan oportunistik, ketimbang dibangun atas konstruksi ideologis, platform dan misi-misi Calon Presiden. Seharusnya koalisi presiden-cawapres lebih mendasarkan pada kerangka kerja yang bersifat fundamental, strategis dan visioner, bukan bongkar pasang seperti permainan puzzle.
WAPRES, PENDAMPING ATAU PESAING?
Dalam UUD1945 tugas Wapres adalah membantu Presiden dalam menjalankan Tugas & Kewajiban Presiden. Posisi Wapres adalah pendamping Presiden. Akan Tetapi manakala Presiden berhalangan tetap, maka Wapres akan menggantikan Presiden sampai masa jabatan berakhir. Pada Posisi seperti ini Wapres menjadi Pesaing. Bahkan menjadi pesaing apabila petahana mencalonkan Presiden untuk kedua kalinya.
Pro-Kontra: Larangan Bacaleg Eks Koruptor
Berawal dari pengaturan persyaratan Bacaleg dalam UU Pemilu No7/2018 yg dipandang diskriminatif, jika dibandingkan dengan persyaratan Bakan Calon Presiden dan Wakil Presien, tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi.Sebaliknya untuk salah satu syarat Bacaleg adalah tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih, […]
Larangan Kampanye di Kampus, Tepatkah?
Secara normatif sebagaimana diatur Pasal 280 huruf h UU No. 17/2017 tentang Pemilu bahwa Dilarang kampanye menggunakan fasilias pemerintah, tempat pendidikan dan tempat ibadah. Dalam UU tidak dijelaskan, tempat pendidikan dimaksud, pendidikan jalur formal atau jalur non formal? Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah atau termasuk Pendidikan Tinggi? Karena tidak adanya elaborasi yg jelas dan lengkap, maka […]
Youtube #2019gantipresiden vs #jokowi2periode

Deklarasi #GantiPresiden2019 dan #Jokowi 2 Periode merupakan fenomena yang bernilai sama dalam konteks demokrasi. Yaitu sikap politik sebagian masyarakat untuk mendukung calon presiden yang satu, dan menolak calon presiden yang lain.