Deklarasi #GantiPresiden2019 dan #Jokowi 2 Periode merupakan fenomena yang bernilai sama dalam konteks demokrasi. Yaitu sikap politik sebagian masyarakat untuk mendukung calon presiden yang satu, dan menolak calon presiden yang lain. Mestinya hal yang biasa dalam proses berdemokrasi. yang tidak boleh adalah sikap mendukung salah satu calon presiden secara fanatisme berlebihan, sehingga dapat menimbulkan sikap penghadangan, menghalang-halangi, bahkan kekerasan satu sama lain. berbeda sikap dukungan satu sama lain, hal yang lumrah dalam berdemokrasi. Agree in Disagree. setuju di dalam ketidaksetujuan. berbeda pendapat hal yang lumrah dalam demokrasi, terlebih hal ini dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 dan UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum. sehingga tidak boleh ada kesan aparatur negara/keamanan berpihak kepada salah satu pihak dari tagar #GantiPresiden2019 VS #Jokowi2Periode
Watching On Youtube Channel: https://www.youtube.com/watch?v=xFRl5fpCFHU&t=150s