KASUS KORUPSI DANA BANSOS COVID-19
Pelaku tindak pidana korupsi dana bansos covid 19, dapat dijatuhi pidana mati sesuai pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Persoalannya dalam praktik belum ada yurisprudensi dan preseden itu. Perlu kesadaran kolektif aparat penegak hukum tipikor, bahwa korupsi adalah “common enemy”, oxtra ordinary crime, hanya bisa diberantas dg cara-cara yg ordinary, termasuk penjatuhan sanksi pidana mati.
PROSPEK GUGATAN SENGKETA PILKADA SURABAYA 2020 KE MK
Penentuan Ambas Batas Pengajuan PHP ke MK telah menggeser peran dan fungsi MK lebih ke pencapaian keadilan prosedural daripada keadilan substantif. Jalan tengah tetap diperiksa, dan diberi putusan stlh ada proses pembuktian di MK, apakah ada pelanggaran asas luber jurdil yg bersifat TSM, Terstruktur Sistematis dan Masif.
PILKADA KOTA SURABAYA 2020, PILKADA DEMOKRATIS, DAMAI dan SEHAT
Pilkada Kota Surabaya 2020, selain demokratis. Harus berintegritas. Integritas penyelenggaranya, integritas proses-prosesnya, dan integritas hasil pilkada. Dengan harapan terpilih walikota dan wakil kota yg mempunyai kapasitas, kapabilitas dan integritas utk kemajuan dan kesejahteraan kota surabaya 5 tahun akan datang.